SIAPKAN 4 ASPEK POKOK MENJADI SEKOLAH ADIWIYATA
Dalam
menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata, setiap sekolah paling
tidak memenuhi setidaknya ada 4 hal pokok yang diwajibkan. Untuk itu yang harus
diperhatikan pihak sekolah, yaitu:
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan;
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan;
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif; dan
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.
Perlu diperhatikan pula,
setiap komponen di atas harus ada standar, implementasi dan pencapaian. Mulai
dari rencana aksi hingga proses pencapaian kriteria Sekolah Adiwiyata. Dalam
hal ini, perlu sinergitas atar warga sekolah secara keseluruhan, kesinambungan
dan maksimal.
Dalam pelaksanaan Program Adiwiyata setiap sekolah wajib memuat visi, misi, tujuan dan sasaran yang memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Di mana visi, misi, tujuan dan sasaran itu dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan termuat dalam seluruh mata pelajaran. Baik dalam mata pelajaran wajib, muatan lokal maupun pengembangan diri pada Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). SMP N 5 Sleman sudah memiliki visi tersebut dengan mencantumkan rumusan terwujudnya peserta didik yang berwawasan lingkungan.
Untuk mencapai hal itu, sekolah harus menganggarkan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup minimal 20% dari total anggaran sekolah selama 1 tahun. Anggaran tersebut dapat dialokasikan kepada kegiatan kesiswaan berbasis lingkungan hidup, kurikulum dan kegiatan pembelajaran berbasis lingkungan hidup.
Sekolah harus bekerjasama
atau bermitra dengan berbagai pihak, serta adanya peningkatan dan pengembangan
mutu berbasis lingkungan hidup. Yang paling penting adalah, seluruh warga
sekolah harus berkarakter dan berbudaya lingkungan hidup dalam kegiatan
sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah.
Dalam hal ini, guru dan
siswa harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan metode pembelajaran
lingkungan hidup. Pengembangan metode harus dilakukan secara aktif, seperti
dengan metode demonstasi, diskusi kelompok, simulasi, pengalaman lapangan,
curah pendapat dan sebaginya.
Dari hasil demonstrasi atau hasil karya lingkungan hidup siswa dan guru dapat dipublikasikan melalui beberapa media. Seperti di majalah dinding sekolah, koran, buletin sekolah, talk show di radio atau televisi, juga lewat website sekolah.
Sementara itu, siswa juga dapat berkreasi dengan membuat puisi, film pendek, lagu, gambar, hasil penelitian, dan produk daur ulang yang berhubungan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seluruh warga sekolah dalam rangka memelihara dan merawat gedung dan lingkungan sekolah. Seperti melakukan aksi pemeliharaan tanaman, pembuatan taman, pembuatan tanaman obat keluarga (toga), hutan sekolah, pembibitan pohon, kolam ikan dan juga pengomposan sampah.
Selain itu warga sekolah
juga dituntut untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam kegiatan
ekstrakurikuler. Seperti Pramuka, PMR, Karya Ilmiah Remaja, Dokter Kecil, dan
Pencinta Alam untuk ikut dalam melestarikan lingkungan hidup.
Selain itu dituntut juga
sekolah untuk menularkan ilmu program sekolah adiwiyata terhadap sekolah lain,
dengan memberikan bimbingan dan pelatihan. Juga kunjungan kepada sekolah yang
membutuhkan informasi dan ingin menjadi bagian dari keluarga program sekolah
adiwiyata.
Pengelolaan
Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
Guna mencapai Sekolah
Adiwiyata, setiap sekolah wajib mengelola sarana pendukung yang ramah
lingkungan dan ramah anak. Pemanfaatan kembali kertas atau daur ulang adalah
salah satu upaya mendukung ramah lingkungan di sekolah.
Sekolah harus menyediakan
ruang terbuka hijau (RTH), pengolahan air limbah, drainase yang baik,
pengolahan air bersih, penyediaan tempat sampah terpisah (pengomposan). Gedung
sekolah harus ramah lingkungan dan memiliki standar pengelolaan kebencanaan
untuk mencegah warga sekolah terhindar dari bencana.
Untuk kantin sekolah harus ramah lingkungan, sehat, jujur dan
ramah anak. Hal itu dapat ditempuh dengan cara kantin harus selalu bersih dan
menghindari alat pembungkus makanan dari plastik, sterofoam dan aluminium foil.
Penting juga, kantin
memiliki tempat pencucian piring dan gelas dengan air yang mengalir. Semua
makanan yang dijual harus sesuai dengan standar kesehatan, yaitu terbebas dari
zat pewarna buatan, perasa, pengawet, dan pengenyal.
Mari Bapak Ibu Pendidik
dan Tendik serta peserta didik SMP N 5 Sleman, kita siapkan komponen-komponen
admisntratif tersebut dan yang paling penting adalah pembiasaan kultur/budaya
cinta lingkungan sudah menjadi habit.
No comments:
Post a Comment