Supervisi Guru

 SUPERVISI PENDIDIKAN SEBAGAI "QUALITY CONTROL"

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI KELAS


 Praktik baik Guru Mapel Bahasa Inggris: Drs. M. Tadir, di kelas 9B)


Supervisi pendidikan adalah segala bantuan dari pemimpin seolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian serta kecakapan guru, seperti bimbingan dalam usaha pelaksanaan pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat pelajaran, dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh pengajaran(Purwanto, 2010:76)

Artinya, supervisi pendidikan adalah aktivitas pembinaan sistematis dan terencana dari pemimpin lembaga pendidikan kepada tenaga teknis sekolah agar melakukan pekerjaan mereka secara lebih efektif dan efisien. Tujuannya sendiri tidaklah terbatas pada pelaksanaan pengajaran pendidik menjadi lebih baik, akan tetapi secara keseluruhan dari segala aspek kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.

Berikut ini adalah beberapa kegiatan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau asesor terhadap pelaksanaan pembelajaran di kelas oleh guru:

1. Observasi kelas

    Kepala sekolah/asesor melakukan pengamatan langsung di kelas pada saat guru sedang mengajar. Observasi bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran, pengelolaan  kelas, interaksi guru-siswa, penggunaan metode pengajaran yang efektif. 

2. Pengumpulan data

Kepala sekolah/asesor dapat mengumpulkan data tentang kinerja guru melalui berbagai cara, seperti hasil ujian siswa, hasil tes standar, atau penilaian kinerja guru yang sistematis. Data ini membantu dalam menilai dampak pengajaran guru terhadap hasil belajar siswa.  

3. Wawancara guru

Sebelum kegiatan observasi dilakukan, kepala sekolah/asesor dapat melakukan wawancara dengan guru, untuk mendiskusikan rencana pembelajaran (tujuan, strategi, metode pengajaran, penilaian ) yang akan dilakukan di kelas. 

4. Penyediaan umpan balik

Setelah observasi kelas, kepala sekolah/asesor dapat memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik ini dapat berbentuk pujian atas prestasi guru dalam pembelajaran atau rekomendasi perbaikan jika ada masalah yang ditemukan di kelas, atau perbedaan pelaksanaan pembelajaran dengan RPP. 

5. Pengembangan profesional

Kepala sekolah/asesor dapat membantu guru dalam mengidentifikasi peluang pengembangan keprofesioanalan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kegiatan ini bisa berupa pelatihan, workshop, atau kegiatan lainnya.

6. Mendukung guru

Kepala sekolah/asesor berperan sebagai pemimpin yang memberikan dukungan kepada guru dalam mengatasi masalah atau hambatan yang dihadapi dalam mengajar atau dalam hal admistrasi mengajar.

Pada bulan September 2023, SMP Negeri 5 Sleman telah melaksanakan kegiatan supervisi bagi semua guru, baik guru dengan status ASN maupun guru tidak tetap yang berjumlah 24 orang. Pada prinsipnya kegiatan supervisi adalah tanggungjawab kepala Satuan Pendidikan, akan tetapi karena keterbatasan waktu, maka supervisi dapat didelegasikan kepada guru senior yang kompeten. Demikian pula di SMP Negeri 5 Sleman, kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan beberapa guru senior, yaitu Ibu Ardhini Meikhana Sari, M.Pd. Bapak Drs. Kirmaji, Bapak Agus Supriyanto, S.Pd, dan Ibu Karyanti, S.Pd

Supervisi guru di kelas oleh kepala sekolah/asesor adalah bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Karena hal ini memungkinkan kepala sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan guru, memberi bimbingan, dan memastikan bahwa pengajaran dan pembelajaran di sekolah berjalan sebaik mungkin sehingga peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.


                        DOKUMENTASI KEGIATAN SUPERVISI DI KELAS

           

            (Praktik baik Guru mapel Bahasa Jawa: Retno Wulandari, S.Pd, di kelas 8C)

              

               (Praktik baik Guru mapel Seni Rupa: Nugroho Aji Wibowo, S.Pd, di kelas 7B )

            

                               ( Praktik baik Guru mapel IPA: Farida, S.Pd, di kelas 8B )

                

                  (Praktik baik Guru mapel Prakarya: Devi Muliawati, S.Pd, di kelas 7A )

                

                             (Praktik baik Guru mapel PAK: Filiphus Waridi, S.Th, dikelas 9B )


 

2 comments:

  1. Sangat menyejukkan. Thank you Bu Kar

    ReplyDelete
  2. Sama-sama Pak Tadir....semoga semakin menambah semangat kita untuk meni gkatkan kompetensi kita sebagai pendidik

    ReplyDelete

Adbox